Banyuresmi – [Kamis, 11 Juni 2026] Pemerintah Desa Banyuresmi, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan penyaluran dilaksanakan di Aula Desa Banyuresmi dan dihadiri oleh Kepala Desa Banyuresmi, Sekretaris Desa, Kaur Keuanga, unsur BPD, pendamping desa, serta masyarakat penerima bantuan.
Program BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam upaya penanganan kemiskinan ekstrem serta membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan. Penetapan penerima bantuan dilakukan berdasarkan data sosial ekonomi yang tersedia dan telah melalui proses verifikasi serta musyawarah desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Banyuresmi menyampaikan bahwa bantuan yang diterima diharapkan dapat dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan pokok keluarga serta mendukung kesejahteraan masyarakat.
Penyaluran BLT-DD Tahun 2026 dilaksanakan dengan prinsip transparan, akuntabel, tertib administrasi, dan tepat sasaran sehingga bantuan yang diberikan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat penerima.
Pemerintah Desa Banyuresmi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus mendukung pelaksanaan program pemerintah desa dan menjaga semangat gotong royong dalam membangun desa yang maju dan sejahtera.
Dokumentasi kegiatan: Aula Desa Banyuresmi, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut — Kamis, 11 Juni 2026.