Pemerintah Desa Banyuresmi, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, menyampaikan informasi Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat.
Total pendapatan Desa Banyuresmi Tahun 2025 sebesar:
Rp 2.008.569.934,-
yang bersumber dari:
Pendapatan Asli Desa (PADes): Rp 54.000.000,-
Pajak dan Retribusi Daerah: Rp 80.825.154,-
Alokasi Dana Desa (ADD): Rp 626.464.780,-
Bantuan Keuangan Provinsi: Rp 130.000.000,-
Dana Desa: Rp 1.114.780.000,-
Bunga Bank: Rp 2.500.000,-
Anggaran belanja desa direalisasikan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa dengan rincian sebagai berikut:
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Rp 715.109.688,60
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 887.751.000,-
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp 26.739.100,-
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp 39.900.000,-
Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak
Rp 115.200.000,-
Pembiayaan Desa
Rp 222.941.145,40
Realisasi APBDesa Tahun 2025 difokuskan pada:
Peningkatan pelayanan pemerintahan desa
Pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum
Pencegahan dan penanganan stunting
Dukungan kegiatan kemasyarakatan
Pemberdayaan ekonomi dan kelompok masyarakat
Penanganan keadaan darurat dan bantuan sosial
Kepala Desa Banyuresmi, Ahmad Hidayat, menegaskan bahwa Pemerintah Desa Banyuresmi berkomitmen untuk mengelola keuangan desa secara transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab, demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.