Banyuresmi, 23 Desember 2025 – Pemerintah Desa Banyuresmi melaksanakan kegiatan Pemilihan Perangkat Desa melalui tahapan seleksi yang bertempat di Aula Kantor Desa Banyuresmi. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengisian formasi Perangkat Desa untuk jabatan Kasi Pelayanan dan Kepala Dusun II.
Seleksi Pemilihan Perangkat Desa ini diikuti oleh 8 (delapan) orang peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Pelaksanaan kegiatan dihadiri dan dipantau langsung oleh Sekmat Kecamatan Banyuresmi dan BPD sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan agar proses seleksi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Desa Banyuresmi, Ahmad Hidayat, menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Banyuresmi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel. Diharapkan melalui proses seleksi ini dapat terpilih Perangkat Desa yang memiliki kompetensi, integritas, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan seleksi Pemilihan Perangkat Desa Banyuresmi dilaksanakan oleh Panitia Seleksi yang telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa, dengan susunan sebagai berikut:
Penanggung Jawab : Kepala Desa Banyuresmi
Ketua : Sekretaris Desa
Sekretaris : Kasi Perencanaan
Anggota :
Kaur Keuangan
Kasi Pemerintahan
Kasi Kesejahteraan
Unsur Tokoh Masyarakat
Pelaksanaan Pemilihan Perangkat Desa Banyuresmi berpedoman pada:
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Garut tentang Perangkat Desa
Peraturan Bupati Garut tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Seluruh rangkaian kegiatan seleksi berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta mendapat dukungan dari seluruh pihak terkait. Pemerintah Desa Banyuresmi berharap hasil seleksi ini dapat memperkuat kinerja pemerintahan desa dan pelayanan publik kepada masyarakat.