Selamat datang di Desa Banyuresmi

Artikel

Seleksi Pemilihan Perangkat Desa Banyuresmi Digelar untuk Formasi Kasi Pelayanan dan Kepala Dusun II

23 Desember 2025 20:24:05  Administrator  132 Kali Dibaca  Berita Desa

Banyuresmi, 23 Desember 2025 – Pemerintah Desa Banyuresmi melaksanakan kegiatan Pemilihan Perangkat Desa melalui tahapan seleksi yang bertempat di Aula Kantor Desa Banyuresmi. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengisian formasi Perangkat Desa untuk jabatan Kasi Pelayanan dan Kepala Dusun II.

Seleksi Pemilihan Perangkat Desa ini diikuti oleh 8 (delapan) orang peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Pelaksanaan kegiatan dihadiri dan dipantau langsung oleh Sekmat Kecamatan Banyuresmi dan BPD sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan agar proses seleksi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Desa Banyuresmi, Ahmad Hidayat, menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Banyuresmi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel. Diharapkan melalui proses seleksi ini dapat terpilih Perangkat Desa yang memiliki kompetensi, integritas, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Struktur Panitia Seleksi

Pelaksanaan seleksi Pemilihan Perangkat Desa Banyuresmi dilaksanakan oleh Panitia Seleksi yang telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa, dengan susunan sebagai berikut:

  • Penanggung Jawab : Kepala Desa Banyuresmi

  • Ketua : Sekretaris Desa

  • Sekretaris : Kasi Perencanaan

  • Anggota :

    • Kaur Keuangan

    • Kaur Umum dan Tata Usaha
    • Kasi Pemerintahan

    • Kasi Kesejahteraan

    • Unsur Tokoh Masyarakat

Dasar Hukum Pelaksanaan

Pelaksanaan Pemilihan Perangkat Desa Banyuresmi berpedoman pada:

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

  2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali

  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

  4. Peraturan Daerah Kabupaten Garut tentang Perangkat Desa

  5. Peraturan Bupati Garut tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Seluruh rangkaian kegiatan seleksi berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta mendapat dukungan dari seluruh pihak terkait. Pemerintah Desa Banyuresmi berharap hasil seleksi ini dapat memperkuat kinerja pemerintahan desa dan pelayanan publik kepada masyarakat.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Statistik Penduduk

Arsip Artikel

Agenda

Sinergi Program

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl H. Hasan Arif No 208, Kec. Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat
Desa : Banyuresmi
Kecamatan : Banyuresmi
Kabupaten : Garut
Kodepos : 44191
Telepon : 081223183252
Email : de54banyuresmi21@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:122
    Kemarin:121
    Total Pengunjung:119.091
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.148
    Browser:Mozilla 5.0