Banyuresmi, 09 Juni 2026 — Pemerintah Kecamatan Banyuresmi melaksanakan kegiatan Pembinaan Perangkat Desa Tingkat Kecamatan yang bertempat di Aula Desa Banyuresmi, Kabupaten Garut. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Banyuresmi beserta jajaran Kecamatan Banyuresmi dan diikuti oleh perangkat desa sebagai upaya peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman perangkat desa terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, peningkatan tertib administrasi, penguatan disiplin kerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi koordinasi antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan.
Dalam arahannya, Sekretaris Kecamatan Banyuresmi menyampaikan bahwa perangkat desa memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat sehingga diperlukan peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain penyampaian materi pembinaan, kegiatan juga menjadi ruang evaluasi terhadap pelaksanaan administrasi pemerintahan desa serta sarana komunikasi antara pemerintah kecamatan dengan pemerintah desa dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat desa di wilayah Kecamatan Banyuresmi semakin siap mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, efektif, transparan, dan akuntabel demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dasar Hukum:
Dokumentasi kegiatan: Aula Desa Banyuresmi, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut — Selasa, 09 Juni 2026.